Peran konseling spiritual dalam proses pemulihan pasien napza di rumah sakit jiwa

Abstract

Proses pemulihan pasien penyalahgunaan NAPZA tidak cukup ditangani secara medis-fisik semata, tetapi memerlukan penguatan dimensi mental dan spiritual untuk mencegah kekambuhan (relapse). Penelitian ini bertujuan menganalisis peran konseling spiritual dalam membangun resiliensi dan kesadaran diri pasien, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat pelaksanaannya di Instalasi Rehabilitasi NAPZA Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Provinsi Riau. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan enam informan (satu konselor, satu pembimbing keagamaan/ustadz, dan empat residen: AD, NM, EK, ZP) yang dipilih secara purposif. Data dikumpulkan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis dengan model interaktif Miles dan Huberman. Keabsahan data dijamin melalui triangulasi sumber dan triangulasi teknik yang diverifikasi menggunakan daftar ceklis. Hasil penelitian menunjukkan enam peran konseling spiritual, yaitu pemulihan psikologis-fisik, restorasi identitas diri, penenangan kondisi psikologis, pembangunan kesadaran diri dan motivasi, penguatan resiliensi, serta pembentukan karakter dan perubahan perilaku. Faktor pendukung meliputi sinergi institusional dan sarana, kompetensi serta empati pembimbing, dan motivasi internal residen; sedangkan faktor penghambat meliputi kendala fisiologis pascaputus zat, resistensi psikologis (self-stigma), dan fluktuasi emosional. Disimpulkan bahwa konseling spiritual berperan sebagai mekanisme koping religius yang menstabilkan emosi dan memperkuat daya tahan mental residen.

Keywords
  • Kesadaran diri
  • Konseling spiritual
  • Napza
  • Rehabilitasi Resiliensi
  • Resiliensi
How to Cite
Pazila, N., Azni, Siti Hazar Sitorus, Nurjanis, & Silawati. (2026). Peran konseling spiritual dalam proses pemulihan pasien napza di rumah sakit jiwa. Southeast Asian Journal of Technology and Science, 7(1), 208–218. https://doi.org/10.29210/810712100
References
  1. Anwar, M. (2020). Pendekatan konseling Islam dalam pemulihan pecandu narkoba. Jurnal Dakwah dan Konseling, 3(2), 55–70.
  2. Arikunto, S. (2021). Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
  3. Badan Narkotika Nasional. (2023). Indonesia drugs report 2023. Jakarta: BNN.
  4. Corey, G. (2021). Theory and practice of counseling and psychotherapy (10th ed.). Boston: Cengage Learning.
  5. Fauzi, A. (2021). Konseling berbasis spiritual dalam rehabilitasi narkoba. Jurnal Konseling Islam, 6(1), 20–35.
  6. Fitriani, L. (2023). Peran spiritualitas dalam proses rehabilitasi pasien NAPZA. Jurnal Konseling Religi, 7(1), 88–102.
  7. Gunawan, I. (2020). Metode penelitian kualitatif. Jakarta: Bumi Aksara.
  8. Hasanah, U. (2021). Pendekatan konseling Islami pada pasien NAPZA. Jurnal Bimbingan Islam, 4(2), 60–78.
  9. Hawari, D. (2020). Pendekatan psikoreligius dalam kesehatan mental. Jakarta: FKUI.
  10. Hidayat, T. (2022). Efektivitas terapi spiritual pada pasien narkoba. Jurnal Kesehatan Mental, 6(1), 30–42.
  11. Iswahyudi, A. (2020). Metode penelitian kualitatif: Teori dan praktik. Jakarta: Prenada Media.
  12. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Pedoman rehabilitasi penyalahgunaan NAPZA. Jakarta: Kemenkes RI.
  13. Kompas.id. (2022). Penyalahgunaan narkoba pada usia produktif meningkat. Diakses dari https://www.kompas.id/
  14. Kurniawan, R. (2022). Pengaruh konseling spiritual terhadap kesadaran diri pasien NAPZA. Jurnal Psikologi Klinis, 8(1), 12–25.
  15. Moleong, L. J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  16. Nadana, W. (2024). Bimbingan religiusitas dalam mereduksi kecanduan narkoba pada pasien rehabilitasi NAPZA di RSJ Tampan Pekanbaru. Jurnal Psikologi dan Kesehatan Mental, 12(1), 45–60.
  17. Nata, A. (2021). Akhlak tasawuf. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
  18. Putri, M. U. (2022). Indonesia drugs report 2022. Pusat Penelitian, Data dan Informasi BNN. Diakses dari https://bnn.go.id/
  19. Rahman, A. (2021). Peran konseling spiritual dalam rehabilitasi pecandu NAPZA. Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 5(2), 120–135.
  20. Rahmawati, N. (2022). Peran agama dalam pemulihan pecandu narkoba. Jurnal Psikologi Religi, 5(2), 75–90.
  21. Saputra, D. (2023). Efektivitas pendekatan spiritual dalam terapi rehabilitasi. Jurnal Kesehatan Jiwa, 9(1), 10–22.
  22. Sari, D. (2020). Konseling spiritual dalam meningkatkan kesehatan mental. Jurnal Psikologi Islam, 4(1), 45–60.
  23. Sugiyono. (2022). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
  24. Sujarweni, V. W. (2020). Metodologi penelitian. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
  25. Sutoyo, A. (2017). Bimbingan dan konseling Islami: Teori dan praktik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  26. Sutrisno, E. (2021). Metode rehabilitasi NAPZA berbasis spiritual. Jurnal Ilmu Sosial, 9(2), 150–162.
  27. Wahyuni, S. (2023). Peran konselor dalam rehabilitasi pasien narkoba. Jurnal Bimbingan Konseling, 10(1), 25–40.
  28. Yaghubi, H., Allahverdipour, H., & Asghari, F. (2021). Spiritual therapy and recovery among patients. Journal of Religion and Health, 60(2), 1000–1015.
  29. Yusuf, S. (2020). Psikologi perkembangan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  30. Yusuf, S. (2021). Kesehatan mental perspektif psikologi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  31. Zatrahadi, M. F., & Firman, R. A. Pengembangan Konseling Spiritual pada Masa Rebilitasi untuk Pecandu Narkoba.
  32. Zatrahadi, M. F., Firman, A., & Yusuf, A. M. (2021). Konseling Spiritual Bagi Pasien Pecandu Narkoba Di Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru. Jurnal Administrasi Pendidikan & Konseling Pendidikan: JAPKP, 2(2).
  33. Zatrahadi, M. F., Suhaili, N., Ifdil, I., Marjohan, M., & Afdal, A. (2022). Urgensi pengembangan konseling spiritual bagi pecandu narkoba untuk mereduksi thanatophobia. JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia), 7(1), 15-23.